OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Selain cara-cara diatas, kita juga dapat melaporkan penipuan online melalui OJK.
Ini merupakan panduan umun cara melaporkan penipuan online ke kepolisian.
Melaporkan Melalui BRTI Kominfo
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) adalah sebuah layanan pengaduan pelanggan yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (RI). BRTI menerima laporan terkait penipuan online, seperti pesan atau panggilan yang mencurigakan, seperti pesan spam yang mengklaim hadiah atau jenis penipuan lainnya. Untuk melaporkan penipuan online melalui BRTI, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Semoga ini membantu dalam proses melaporkan penipuan online melalui BRTI.
Dasar Hukum Penipuan Online
Pasal 378 KUHP lama dan Pasal 492 UU 1/2023 tentang KUHP baru adalah dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku penipuan online. Kedua pasal ini memberikan dasar hukum bagi penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap pelaku penipuan.
Pasal 28 Ayat (1) UU ITE melarang penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang dapat mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan pidana sesuai dengan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016.
Akses ke Lapor.go.id
Salah satu cara melaporkan penipuan online adalah dengan mengakses ke Lapor.go.id.
Lapor.go.id merupakan situs pengaduan penipuan yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dan dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Melalui situs ini, Moms dapat dengan mudah melakukan pengaduan dengan mudah tanpa harus keluar dari rumah.
Layanan ini juga terbilang cukup mudah untuk Moms gunakan, berikut langkah-langkahnya.
Menghubungi Pihak Bank
Selain cara diatas, cara lain dengan melaporkan penipuan online adalah segera menghubungi lembaga keuangan yang terkait. Jika Anda sudah menjadi korban, sangat penting untuk segera menghubungi lembaga keuangan yang terkait dengan situasi tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah penipu melakukan transaksi lebih lanjut atau mengakses informasi rekening yang lebih rinci.
Tindakan ini diharapkan dapat mengakibatkan pemblokiran akses ke rekening Anda oleh bank, sehingga dana yang ada dalam rekening tersebut tetap aman dan terlindungi.
Selain menghubungi bank terkait, salah satu cara untuk melaporkan penipuan online adalah dengan menghubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK memiliki sebuah unit khusus yang bertanggung jawab untuk menangani pengaduan dan laporan terkait kasus ini, yang dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI).
Selain menerima pengaduan dari korban, SWI juga memiliki kewenangan untuk memblokir dan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap para pelaku penipuan online ini. Anda dapat melaporkan penipuan online melalui OJK dengan mengikuti panduan di sini.
Salah satu langkah tindakan yang paling konkret dalam melaporkan penipuan online adalah mengajukan laporan ke kantor polisi terdekat. Dengan cara ini, kasus penipuan dapat diawasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Penting untuk memastikan bahwa Anda menyediakan bukti dan keterangan yang lengkap dan rinci agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar, dan ini akan menjadi contoh yang kuat untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penipuan.
Baca juga: 9 Cara Mengatasi Google Maps tidak Akurat
Cara Mencegah Terjadinya Penipuan Online
Setelah mengetahui cara melaporkan penipuan online, berikut adalah beberapa langkah preventif untuk menjaga diri kita dari ancaman penipuan.
Dengan memahami langkah-langkah ini, kita dapat meningkatkan keamanan finansial dan mengurangi risiko menjadi korban penipuan online. Semoga tips ini bermanfaat ya, terimakasih.
Please follow and like us:
Saat mengalami penipuan online, Moms sebaiknya jangan panik. Karena saat ini sudah banyak cara melaporkan penipuan online baik secara daring ataupun langsung.
Namun, saat akan melaporkan penipuan online sebaiknya Moms pastikan sudah menyiapkan bukti-bukti yang kuat, ya.
Karena hal ini akan mempemudah Moms saat memilih cara melaporkan penipuan online.
Yuk, Moms simak cara melaporkan penipuan online dalam artikel berikut ini!
Baca Juga: 7 Ciri-Ciri Penipuan Giveaway di Instagram, Moms Harus Waspada!
Melaporkan Melalui Lapor.go.id
Portal ini telah dikembangkan oleh Staf Presiden dan dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Untuk melaporkan penipuan online melalui Lapor.go.id, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Tim dari lapor.go.id akan menindaklanjuti pengaduan Anda setelahnya.
Report Akun Media Sosial
Cara melaporkan penipuan online adalah me-report akun media sosial penipu tersebut.
Saat Moms menjadi korban penipuan online, jangan ragu untuk langsung melaporkan atau report akun media sosial, baik itu Instagram, Whatsapp, hingga Telegram si penjual, ya.
Karena cara melaporkan penipuan online ini juga ampuh untuk memancing si penipu kembali menghubungi Moms.
Selain itu, Moms juga dapat membuat status di media sosial dengan memberi informasi akun si penipu.
Hal ini juga bisa membantu Moms dalam melacak track record dari penipu tersebut.
Karena bisa jadi ada teman-teman di media sosial Moms yang pernah menjadi korban penipuan dari orang yang sama.
Penipuan online sebenarnya dapat diketahui dengan mudah, lho Moms.
Melalui CekRekening.id
CekRekening.id merupakan kanal resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memeriksa dan melaporkan rekening yang telah melakukan penipuan. Berikut ini caranya:
tangkapan layar tahap I melaporkan penipuan online di CekRekening.id
Tangkapan layar tahap II cara melaporkan penipuan online melalui CekRekening.id
Tangkapan layar tahap III cara melaporkan penipuan online melalui CekRekening.id
Tangkapan layar tahap IV cara melaporkan penipuan online melalui CekRekening.id
Tangkapan layar tahap V cara melaporkan penipuan online melalui CekRekening.id
Tangkapan layar tahap VI cara melaporkan penipuan online melalui CekRekening.id
lapor.go.id merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat secara resmi yang terhubung dengan instansi pemerintah terkait. Berikut ini caranya:
Tangkapan layar tahap I cara melaporkan penipuan online melalui lapor.go.id
Tangkapan layar tahap II cara melaporkan penipuan online melalui lapor.go.id
Cara Melaporkan Penipuan Online
Foto: Instagram Bisnis (Orami Photo Stock)
Cara melaporkan penipuan online dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor polisi atau via daring melalui situs resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Berikut cara melaporkan penipuan online yang dapat Moms lakukan.
Cara melaporkan penipuan online yang bisa Moms lakukan pertama adalah ke pihak yang berwajib.
Moms dapat datang ke langsung ke Polres untuk melaporkan hal ini karena penipuan online sudah masuk dalam kategori kejahatan siber.
Sebelum datang ke kantor polisi, Moms sebaiknya menyiapkan barang bukti seperti rekaman suara, SMS, tangkapan layar, foto atau bukti lainnya.
Agar tidak terlalu sulit saat menunjukkan Moms dapat menyimpannya di dalam flash disk atau CD.
Baca Juga: Cara Memindahkan Aplikasi Ke Kartu SD Dengan atau Tanpa Aplikasi